Tahukah Kamu: Bolehkah Menerima Sumbangan Masjid dari Kafir???
BOLEH menerima hadiah atau sumbangan dari non muslim selama berasal dari harta halal, baik berupa uang dan barang.

Hal ini ditegaskan para ulama baik Syafi'iyah dan lainnya. Dalilnya:
� Nabi menerima hadiah dari Romawi yang Nasrani berupa jubah yang sempit. (HR Abu Daud)
� Nabi menerima bantuan juga dari musyrikin Bani Khuzaah saat akan perang melawan musyrikin lainnya
� Tentunya bantuan paman nabi baik materil dan moril kepada dakwah Islam. Walau beliau wafat dalam keadaan kafir.
Tetapi Pendapat Ulamak Si pemberi Tidak akan di tulisKan Amal nya.
Wallahu a'lam. [Farid Nu'man Hasan]
Sumber : InilahCom

Hal ini ditegaskan para ulama baik Syafi'iyah dan lainnya. Dalilnya:
Baca Juga
- WAJIB TAHU! TERNYATA ADA �RAHaSIA DI BALIK ANGKA� STICKER YG DITEMPEL DIBUAH,HATI-HATI BELI BUAH YG ANGKA AWALNYA �8� !!!
- Jangan Pernah Dekati Pria Yang Memiliki 7 Ciri Seperti Ini Apalagi Dijadikan Suami, No 2 Bahaya Banget
- Kasus Anak yang Lumpuh Total Ini Memperingatkan Kita Untuk Tidak Mencium Bayi yang Baru Lahir
� Nabi menerima bantuan juga dari musyrikin Bani Khuzaah saat akan perang melawan musyrikin lainnya
� Tentunya bantuan paman nabi baik materil dan moril kepada dakwah Islam. Walau beliau wafat dalam keadaan kafir.
Tetapi Pendapat Ulamak Si pemberi Tidak akan di tulisKan Amal nya.
Sumber : InilahCom
0 Response to "Tahukah Kamu: Bolehkah Menerima Sumbangan Masjid dari Kafir???"
Post a Comment